Judul: Pemerintah Pangkas Anggaran Daerah 25%, Memicu Protes dan Kenaikan Pajak Lokal

Pada Agustus 2025, pemerintah pusat Indonesia mengusulkan pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar 25%, mengurangi anggaran dari sekitar Rp 866 triliun menjadi Rp 650 triliun pada tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk…