Surabaya, 29 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik I dalam kategori Pengolahan Sampah dan Lingkungan Asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menangani persoalan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan. Capaian tersebut tidak terlepas dari gerakan kebersihan atau aksi kurve yang dilakukan secara rutin serta dorongan terhadap pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemprov Jawa Timur menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai elemen yang terus berupaya membangun budaya pengelolaan sampah secara lebih baik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan persoalan sampah membutuhkan perubahan perilaku masyarakat yang disertai sistem pengelolaan yang baik. Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk mengurangi serta mengelola sampah sejak dari sumbernya. Karena itu, Pemprov Jawa Timur terus mendorong keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, komunitas, serta berbagai unsur lainnya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat upaya pengelolaan sampah di Jawa Timur dapat berjalan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Salah satu gerakan yang terus didorong adalah aksi kurve atau kegiatan bersih-bersih lingkungan yang dilakukan di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut mencakup pembersihan kawasan pantai, sungai, lingkungan permukiman, hingga fasilitas publik yang berpotensi menjadi tempat menumpuknya sampah. Aksi kurve melibatkan pemerintah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), komunitas, aktivis lingkungan, dunia pendidikan, dan masyarakat. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan dalam jangka pendek, tetapi juga membangun kebiasaan gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan secara rutin.
Peran dunia pendidikan juga menjadi bagian dari gerakan tersebut. Sejumlah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Jawa Timur ikut mendukung pelaksanaan aksi kebersihan serta pengelolaan sampah di lingkungan sekolah. Sampah yang terkumpul tidak seluruhnya langsung dibuang, tetapi sebagian diolah menjadi pupuk organik yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan di lingkungan sekolah. Pendekatan tersebut memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik mengenai pentingnya memilah dan mengolah sampah. Dengan cara tersebut, pendidikan lingkungan tidak hanya disampaikan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga diterapkan melalui kegiatan sehari-hari.
Selain mengandalkan perubahan perilaku masyarakat, Pemprov Jawa Timur juga mendorong solusi jangka panjang melalui pembangunan fasilitas PSEL. Program tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik sehingga sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang. PSEL diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan. Pengembangan teknologi tersebut menjadi salah satu bagian dari strategi pemerintah untuk menghadapi persoalan timbulan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan.
Pemprov Jawa Timur telah melakukan kerja sama dengan tujuh kepala daerah untuk mendorong pembangunan PSEL di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Kerja sama lintas daerah tersebut diperlukan karena pengembangan PSEL membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Di Surabaya Raya, pasokan sampah yang diproyeksikan mencapai sekitar 1.100 ton per hari berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan. Sementara itu, kawasan Malang Raya memiliki potensi pasokan sekitar 1.138,9 ton sampah per hari yang berasal dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Kerja sama tersebut diharapkan mempercepat pembangunan fasilitas sekaligus membuat pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu antarwilayah.
Capaian pengelolaan sampah Jawa Timur juga tercermin dari data nasional yang menunjukkan tingkat pengelolaan sampah di provinsi tersebut mencapai 52,7 persen per Maret 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional dan berada jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat sekitar 24,95 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan program yang dijalankan mulai memberikan hasil dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan karena volume sampah yang dihasilkan masyarakat juga terus meningkat sehingga peningkatan kapasitas pengolahan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai penghargaan tersebut menunjukkan adanya kepedulian dan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, transformasi kebijakan pengelolaan sampah perlu dilakukan dari hulu ke hilir maupun sebaliknya agar persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh. Sejumlah daerah di Jawa Timur juga berhasil masuk dalam jajaran penerima penghargaan pada kategori yang sama, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kota Surabaya. Keberhasilan tersebut memperlihatkan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak hanya berlangsung di tingkat provinsi, tetapi juga berkembang di berbagai kabupaten dan kota.
Pengelolaan sampah juga memiliki kaitan erat dengan upaya menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko pencemaran. Sampah yang tidak ditangani dengan baik dapat mencemari sungai, laut, tanah, serta mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, kegiatan membersihkan lingkungan perlu disertai dengan sistem pemilahan, pengurangan sampah, pengolahan kembali, serta pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna. PSEL menjadi salah satu pilihan untuk sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang, sementara sampah organik dapat diarahkan untuk pengomposan dan kebutuhan lainnya. Pendekatan berlapis tersebut dapat membantu mengurangi beban tempat pembuangan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Pemprov Jawa Timur juga mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp2 miliar atas capaian sebagai daerah terbaik dalam kategori pengolahan sampah dan lingkungan asri. Dukungan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai program lingkungan yang sudah berjalan serta meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah. Penghargaan yang diterima bukan menjadi akhir dari upaya penanganan sampah, melainkan dorongan agar pemerintah dan masyarakat terus meningkatkan kinerja. Dengan mempertahankan gerakan kurve, memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat, serta mempercepat pengembangan PSEL, Jawa Timur diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat.





