
Takengon, Juli 2025 – Puluhan aktivis dari MAHAGAPA (MahasiswI Gajah Putih Pecinta Alam) menggelar aksi protes keras terhadap penebangan hutan liar di kawasan Bur Kelieten, Kecamatan Bukit, Kabupaten Aceh Tengah. Aksi ini dianggap darurat setelah mereka menemukan pohon-pohon langka ditebang tanpa izin dan tanpa pengawasan dari aparat terkait.
🌳 Kronologi Aksi dan Tuntutan
-
Aksi berlangsung pada awal Juli 2025 di lokasi yang baru dibersihkan; para aktivis membawa spanduk dan mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK) turun tangan segera untuk menghentikan penebangan SUARA USU.
-
Salah satu aktivis, Hadi Rindiani, menyatakan:
“Kami menuntut DLHK bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,”
menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dan potensi hilangnya spesies endemik https://portalaceh.inews.id/.
⚠️ Penyebab & Dampak Darurat
-
Penebangan liar ini diduga dilakukan untuk pembukaan areal perkebunan dan pembangunan jalan, tanpa dokumen izin lingkungan, sehingga merusak ekosistem di hulu.
-
Potensi dampaknya sangat besar: erosi meningkat, sedimentasi sungai bertambah, dan kualitas air bersih bagi masyarakat sekitarnya terganggu.
🤝 Respon Dinas dan Kejar Tindak Lanjut
-
DLHK Aceh masih belum memberikan respons resmi hingga hari ini. Kehadiran MAHAGAPA dimaksudkan sebagai desakan langsung agar pihak berwenang segera memeriksa lokasi dan menindak pihak pelaku.
-
Sementara itu, aktivis meminta dukungan dari Komisi IV DPRD Aceh, penegak hukum, dan LSM lingkungan agar pengawasan ke depan dilakukan lebih ketat.
✅ Kesimpulan
Aksi protes ini membuka mata bahwa penebangan liar masih menjadi ancaman serius di Aceh Tengah, terutama di daerah hulu. Aktivis MAHAGAPA menekankan bahwa jika dibiarkan, hutan akan berkurang terus karena buruknya penegakan hukum lingkungan. Mereka berharap DLHK segera turun tangan dengan tindakan hukum dan langkah restorasi.
